Jumat, 12 Desember 2008

Ceramah PSMB 08-09

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

Oleh: Sigit Suko Bisono

(Presiden Mahasiswa)

”Ampera KomPAK dan Kekeluargaan”

Dasar Pemikiran:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 Tentang Pendidikan Pergururan Tinggi.

2. Keputusan Mendikbud Nomor 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Profil Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi kemahasiswaan tingkat institut di IKIP PGRI Madiun. Sesuai dengan Kep. Mendikbud no. 155/U/1998, organisasi kemahasiswaan khsususnya BEM adalah wahana sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan sarana peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepibadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Badan Eksekutif Mahasiswa dibentuk sesuai dengan prinsip demokrasi, yaitu dibentuk dari, oleh dan untuk mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa IKIP PGRI Madiun adalah amanah persatuan mahasiswa (Ampera) yang memiliki semboyan atau motto komunikatif, professional, aspiratif dan kreatif (KomPAK) dengan menjunjung tinggi kekeluargaan.

Visi dan Misi BEM

Visi : Mewujudkan BEM yang profesional, aspiratif dan bermanfaat.

Misi : - Meningkatkan kualitas kinerja BEM.

- Mengakomodasi aspirasi mahasiswa.

- Memperluas jaringan BEM.

- Membangun budaya akademis dan ilmiah mahasiswa.

- Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kampus dan sekitarnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa mempunyai 9 departemen, antara lain:

  1. Departemen Kesekretariatan
  2. Departemen Keuangan
  3. Departemen Dalam Intitusi
  4. Departemen Luar Intitusi
  5. Departemen Sumber Daya Mahasiswa
  6. Departemen Riset dan Teknologi
  7. Departemen Kesenian dan Kebudayaan
  8. Departemen Olahraga
  9. Departemen Agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar